Jumat, 21 Mei 2021

Ngapain harus maaf-maafan pas Idul Fitri? Membuang Waktu saja !!!


Pasti dari kalian dan kita semua melakukan itu kan setiap tahun? 

Iya, setiap tahun setelah menjalankan puasa di bulan Ramadhan, dan setelah selesai shola tied pasti kita saling unjung kepada para tetangga, dan sanak family untuk saling meminta maaf dan saling memaafkan. Tapi, kalian tahu nggak sih mengapa harus seperti itu? Mengapa harus saling bermaafan di hari raya idul fitri? Mengapa meminta maaf harus menunggu lebaran? Lalu kalau tidak minta maaf atau memafkan orang lain bagaimana? Berdosa kah? Di zaman Rasulullah aja nggak ada kayak gitu?

La… hayo…

Jadi gini, saling bermaaf-maafan saat lebaran itu memang bukan merupakan suatu kewajiban, juga tidak dilarang, melainkan boleh untuk dilakukan (mubah).  mengingat momen tersebut merupakan saat dimana umat muslim merayakan kemenangan atas selesainya melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Jika diartikan kata id yang berasal dari akar kata aada-yauudu yang artinya kembali sedangkan fitri bisa diartikan buka puasa untuk makan dan bisa berarti suci. Dari sini makna idul fitri berdasarkan uraian tersebut bisa disimpulkan bahwasanya Idul fitri bisa berarti kembalinya kita kepada keadaan suci, atau keterbatasan dari segala dosa dan noda sehingga berada dalam kesucian (fitrah). Bagi umat Islam yang telah lulus melaksanakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan akan diampuni dosanya sehingga menjadi suci kembali seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya. 

Karena itulah salah satu alasannya. Saat idul fitri yang mana kita semua berharap dosa kita dihapuskan oleh Allah dan bisa kembali suci itu jika kita juga tidak memiliki dosa atau kesalahan dengan sesame manusia. Ibaratkan selama bulan Ramadhan kita memperbaiki semua kesalahan dan memohon maaf kepada Allah SWT, memperbaiki hablum minallah kita. Dan disaat idul fitri inilah saatnya kita memperbaiki kesalahan dan saling bermaafan dengan sesame manusia, memperbaiki hablum minannas kita. 

Adanya saling bermaafan atau yang biasanya dikenal dengan istilah halal bihalal ini memang bukan perintah Allah dan Rasulullah, melainkan ini adalah tradisi yang ada di nusantara kita. Adapun dikutip dari salah satu sejarah bahwasanya acara halal bihalal ini adanya sejak abad ke-18 di Nusantara. Bermula dari pisowanan yang dilakukan di Istana Mangkunegara, Surakarta. Tradisi ini sejak era pendiri salah satu kerajaan pecahan Dinasti Mataram ini, yakni Raden Mas Said atau KGPA Arya Mangkunegara I (1757-1795 M) alias pangeran Sambernyawa. 

Kala itu Mangkunegara I mengumpulkan keluarga dan kerabat kerajaan, para abdi ndalem, hingga para prajurit. Setelah merayakan idul fitri, dilangsungkanlah acara sungkeman untuk menunjukkan hormat dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan baik itu disengaja maupun tidak. Dari itulah ahli linguistic Belanda, Theodoor Gautier Thomas Pigeaudd, mencatat kegiatan ini dalam Kamus Jawa-Belanda (1938) dengan istilah “alal behalal” yang artinya acara maaf-maafan ketika hari raya.

Tahun 1924, majalah Soeara Moehammadijah kala itu juga menuliskan tentang halal bihalal. Saat itu penyebutannya adalah chalal bi chalal yang artinya kegiatan silaturrahim, memohon maaf antar umat Islam seusai lebaran. 

Istilah halal bihalal kemudian dipopulerkan juga oleh salah satu pendiri NU, KH Wahab Hasbullah pada tahun 1948. Diceritakan bahwa Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Hasbullah ke istana Negara dan dimintai pendapatnya untuk mengatasi kerenggangan para pejabat politik pada masa itu. Menjawab pertanyaan Bung Karno, KH Wahab Hasbullah mengusulkan untuk diadakan acara silaturrahim yang mana pada saat itu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1367 H, maka beliau mengusulkan untuk mengadakan acara halal bihalal.

“para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu kan dosa. Dosa itu haram. Jadi supaya mereka tidak punya dosa (haram) maka harus dihalalkan” kata Kyai Wahab.

“mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan, sehingga silaturrahim nanti kita pakai istilah halal bihalal”lanjutnya

Berkat usulan KH Wahab Hasbullah, acara halal bihalal semakin popular dan terus diselenggarakan sampai sekarang. 

Selain itu dalam Islam kegiatan bersilaturrahim juga sangat dianjurkan, yang mana manfaatnya bisa memperpanjang umur, dilapangkan rezekinya, diampuni dosanya, dan mendapat rahmat dari Allah SWT. Oleh karena itulah maka adanya silaturrahim dan halal bihalal diperbolehkan di masa lebaran. Apalagi biasanya momen idul fitri adalah saat berkumpulnya keluarga dan sanak saudara, maka di saat itulah kita bisa memanfaatkannya untuk menyambung tali silaturrahim dengan saudara atau tetangga yang biasanya jauh dari kita.

Namun disini yang ingin saya bahas lebih lanjut memang bukan hukum bermaaf-maafannya ya, biarkan itu sudah dibahas oleh para ulama yang lebih mumpuni di bidangnya. Melainkan disini yang saya sayangkan ialah esensi dari maaf-maafan itu sendiri. Seperti yang telah tertulis pada judul di atas “ngapain harus maaf-maafan waktu lebaran? Membuang waktu saja!”

Iya kata maaf-maafan disini yang saya maksud lebih dalam arti main-mainan. Seperti halnya kata masak-masakan (main masak bohongan kan), kuda-kudaan (mainan kuda kudaan bohongan kan), ya begitu juga dengan kata “maaf-maafan” terkesan hanya maaf mainan bukan sungguhan.

Karena mungkin banyak kita temui ungkapan kalimat ini dimana-mana. “minal aidzin wal faidin ya mohon maaf lahir dan batin”. Padahal arti minal aidzin wal faidzin itu bukan mohon maaf lahir dan batin (kalau ngga percaya, cari aja sendiri arti sesungguhnya apa. Wkwkwkwk :D). la dengan mudahnya gitu kita ngucap kesana kemari maaf lahir batin ya, minal aidzin ya.. ya kayak asal jeplak gitu aja. Alias “abang-abang lambe nek jare wong Jowo”. La seperti itu mau maafinnya gimana, wong minta maaf tanpa merasa bersalah kok. Malah ada yang asal teriak “He yu, sepurane yo nek duwe salah (bacanya dengan nada manggil tukang sayur wkwkwk :D).

Akhirnya bener kan, daripada Cuma maaf-maafan ya malah membuang waktu. Mending dimanfaatkan sebaik-baiknya. Digunakan momen ini sebagai evaluasi dan introspeksi diri, yang khusyuk dikit napa minta maapnya :D. minta maafnya yang tulus, dari hati terdalam. Jangan baru aja salaman sama-sama maafin, eh noleh ke belakang udah sambil senam tuh mulut, mletat mletot. Wkwkwkwk :D.


Selain itu, momen lebaran ini bisa dimanfaatin buat silaturrahim. Karena kalau silaturrahim pas lebaran itu, rasa “sungkan” dan “malu” itu agak berkurang, meski ke orang yang ga akrab atau lama ga ketemu sekali pun. Kalau momen lebaran itu rasanya kayak serba hangat dan dekaat gitu, makanya yang biasanya hanya menjadi viewers story, saudara jarang ketemu, teman lama tak jumpa kalau momen lebaran gini mah silahkan dipererat semuanya. menjalin silaturahim yang mungkin sebelumnya agak renggang.


Jadi gitu gengs,

Sampai disini dulu ya silaturrahim tulisanku dengan kalian para pembaca. Ohya, sekalian juga penulis disini memohon maaf baik yang kenal di dunia nyata maupun maya.. maapin ya jika ada kata atau bacot atau jingkrak jingkrakku yang mungkin ngeselin kalian. :D MAAPIN LAHIR BATIN, JANGAN HANYA MAAP DI BIBIR EH NGOCEH DI DALAM BATIN. Wkwkwkwk canda ngoceh :D

Semoga bermanfaat, dan selamat bermaaf-maafan yang lebih serius ya..

Semoga kita sama-sama kembali ke fitrah dan menjadi manusia yang dirahmati Allah SWT,

Aamiin aamiin ya robbal alamin..

Kamis, 20 Mei 2021

Surat cintaku untuk kalian

 Hello blog..

Wkwkwkwk 

Santai dong, bacanya pake nada santai aja gausah ngegas.. (

Tuh sapaan buat kalian para mengunjung blog_nya aku.

Para blogger di manapun kalian berada (


Hai semua…

Bagaimana kabar hati dan diri hari ini? masih bersedih hati atau sudah merasa lebih baik lagi?

Lama banget ya rasanya tak bersua dengan rangkaian kata yang entah masihkah bermakna?

Itulah aku,

Mengaku pecinta aksara, namun nyatanya masih sering mengabaikannya. Ngakunya cinta eh malah ngilang. Ghosting juga nih aku berarti… wkwkwkwk :D 


Yauda gapapa dah..

Yang penting sekarang kita bersua lagi.

Emang ya, 

Suuusaaaaah banget tau yang namanya istiqomah. Memulai itu emang susah, tapi mempertahankan dengan istiqomah hingga berakhir dengan indah itu yang ga mudah.

Ya kayak tulisan ini contohnya..

Munculnya hanya di saat tertentu aja, pengennya sih muncul di setiap waktu. Tapi kadang mood sama idenya yang suka kabur mulu.


Tiba-tiba aja ngerasa kangen sama blog ini.

Sedikit cerita ya,

Blog ini tuh udahh lama banget dibuatnya. Mungkin sejak aku MTs deh kayaknya. Kalau ngga tahun 2011/2012 an deh. Itu zaman dimana sosmed belum kayak sekarang. Facebook aja masih beberapa yang punya. Apalagi kayak instagram, whatsapp, tiktok, tuh semua belum se hits sekarang. Email aja juga palingan hanya satu dua orang yang punya. Tapi senengnya aku, aku udah ngelahirin blog ini loh di masa itu. Dulu pas lahiran blog ini bingung juga mau diisi tulisan apa. Soalnya dari dulu emang suka banget nulis, sejak MI deh atau  bahkan sejak awal aku bisa nulis, itu aku udah mulai bikin puisi-puisi dan pantun. Ya akhirnya awal lahirnya blog ini pun kuiisi dengan puisi. Bisa di cek deh di postingan tahun 2012 kayaknya masih ada. Biar kalian tau, puisi jaman dulu tuh kek gimana. Belum hits firsa besari atau boy candra kayak sekarang. Jadi ya, masih ocehan alami gitu. Belum ala ala indie atau milenial sekarang. (

Terus ada juga postingan review film, proposal-proposal kuliah atau organisasi, ya banyak deh warna warni isi blogku ini. pengennya tuh bermanfaat buat pembaca, tapi ya gitu. Niatnya musiman deh, jadi isi postingannya juga musiman. Wkwkwk

Terus sejak pandemic kemarin, 

Ku manfaatin juga deh blog ini buat ngasih materi pembelajaran ke anak-anak didik aku di Madrasah Aliyah (MA) Darussalam. Ya daripada ga kepake yauda ku pake pembelajaran daring lah ya, jadi jangan kaget kalo kalian nemuin materi-materi anak SMA di blog ini.

Fyi,

Scroll aja ke postingan lama,

Pasti banyak quote atau puisi yang insya allah baper deh.

Wkwkwkwk :D

Oke deh,

Kurasa cukup sapaan untuk mengawali kembali…

Semoga deh ya,

Habis ini ocehanku melalui rangkaian kata ini bisa lanjut dan nemenin kalian lagi di waktu yang tepat…


Sincerely

@fath_azzahraa07

Minggu, 17 Januari 2021

Wirausaha Produk Kerajinan Fungsional Dari Limbah

 

 Diversifikasi Produk dalam Kewirausahaan Produk Kerajinan 

Hukum ekonomi dasar menjelaskan hubungan antara ketersediaan barang di pasar (supply) dan permintaan pembeli (demand). Ketersediaan barang yang melebihi permintaan pembeli akan menurunkan harga barang. Apabila banyak produsen memproduksi barang yang sama dan ketersediaan barang menjadi terlalu tinggi dibandingkan dengan permintaan pasar, maka harga akan menjadi sangat mudah atau barang tidak laku. Pada saat itulah diperlukan inovasi untuk pengembangan desain produk baru atau target pasar yang baru. 


Pengembangan produk baru dari wirausaha kerajinan hiasan dari limbah dapat berupa pengembangan produk-produk hiasan dengan desain baru atau pengembangan produk baru selain hiasan yaitu produk fungsional. Produk fungsional tersebut dapat terbuat dari bahan baku limbah yang sama, sehingga perolehan bahan baku, teknik, dan alat kerja tidak akan banyak berubah. Perbedaan dapat terdapat pada cara pengemasan dan promosi produk. 


Wirausaha Produk Kerajinan Fungsional Dari Limbah dapat memiliki pasar yang berbeda daripada produk hiasan yang sebelumnya telah dibuat. Pasar yang berbeda menyebabkan pasar sasaran menjadi lebih luas sehingga memberikan tantangan sekaligus peluang lebih luas bagi wirausaha untuk berkembang.


Produk Kerajinan Fungsional Berbahan Limbah

Wirausaha Produk Kerajinan Fungsional Dari Limbah dibuat untuk membantu kegiatan manusia. Sangat banyak kegiatan yang dilakukan manusia dari pagi hingga malam hari. Salah satu kegiatan dasar manusia adalah makan. Kegiatan makan didahului dengan mempersiapkan makanan atau memasak. Kegiatan memasak membutuhkan produk-produk fungsional yang digunakan untuk memasak. Kegiatan selanjutnya adalah penyajian serta kegiatan makan. Beragam produk fungsional dibutuhkan untuk penyajian makanan dan kegiatan makan. Produk alat masak beragam, tergantung dari jenis masakan yang akan dibuat. Alat makan pun beragam tergantung pada jenis makanannya. Kegiatan masak dan makan hanya salah satu dari kegiatan sehari-hari manusia. Masih banyak kegiatan dasar lain yang dilakukan dalam keseharian manusia. Kegiatan tersebut pada umumnya membutuhkan produk fungsional.


Selain kegiatan dasar, setiap orang juga memiliki kegiatan yang berbedabeda bergantung dari usia, jenis pekerjaan, hobi dan lokasi tempat tinggalnya. Seorang remaja yang hobi memancing di danau membutuhkan produk fungsional yang berbeda dengan remaja yang suka mencari siput di sawah. Keragaman kegiatan tersebut membutuhkan produk fungsional yang berbeda-beda pula. Hal ini merupakan peluang untuk berkreasi membuat beragam produk fungsional dari bahan limbah.


Wirausaha Produk Kerajinan Fungsional Dari Limbah dapat berupa kerajinan yang terbuat dari bahan limbah. Kerajinan dari bahan limbah dapat menjadi produk fungsional sederhana yang digunakan sehari-hari. Pemanfaatan limbah untuk produk kerajinan fungsional membuat produk menjadi unik. Produk kerajinan yang memiliki keunikan berpotensi menjadi produk yang diminati konsumen. Produk fungsional memiliki tingkatan nilai estetik yang berbeda-beda.


Setelah membaca materi diatas, jawablah pertanyaan berikut:

Tulis nama lengkap dan kelas sebagai bukti absen kehadiran hari ini.. 

1. Sebutkan 5 bahan-bahan limbah yang dapat dibuat menjadi barang fashion! 

2. Jelaskan cara pembuatannya dari barang fashion diatas (Jelaskan 2 saja)! 


Senin, 11 Januari 2021

Kearifan lokal dan pemberdayaan komunitas

 Materi Sosiologi kelas 12 Ips (12 Januari 2021) 

Kearifan Lokal

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.

Kearifan lokal itu tidak hanya berlaku secara lokal pada budaya atau etnik tertentu, tetapi dapat dikatakan bersifat lintas budaya atau lintas etnik sehingga membentuk nilai budaya yang bersifat nasional.


Contoh: hampir di setiap budaya lokal di Nusantara dikenal kearifan lokal yang mengajarkan gotong royong, toleransi, etos kerja, dan seterusnya.

Pada umumnya etika dan nilai moral yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan turun-temurun, diwariskan dari generasi ke generasi melalui sastra lisan (antara lain dalam bentuk pepatah, semboyan, dan peribahasa, folklore), dan manuskrip.


Kelangsungan kearifan lokal tercermin pada nilai-nilai yang berlaku pada sekelompok masyarakat tertentu.

Nilai-nilai tersebut akan menyatu dengan kelompok masyarakat dan dapat diamati melalui sikap dan tingkah laku mereka dalam kehidupan sehari-hari.


Kearifan lokal dapat dipandang sebagai identitas bangsa, terlebih dalam konteks Indonesia yang memungkinkan kearifan lokal bertransformasi secara lintas budaya yang pada akhirnya melahirkan nilai budaya nasional.

Di Indonesia,  kearifan lokal adalah filosofi dan pandangan hidup yang mewujud dalam berbagai bidang kehidupan (tata nilai sosial dan ekonomi, arsitektur, kesehatan, tata lingkungan, dan sebagainya).


Contoh: kearifan lokal yang bertumpu pada keselarasan alam telah menghasilkan pendopo dalam arsitektur Jawa. Pendopo dengan konsep ruang terbuka menjamin ventilasi dan sirkulasi udara yang lancar tanpa perlu penyejuk udara.


Pemberdayaan Komunitas dalam Masalah Sosial berdasarkan Kearifan Lokal

Walaupun ada upaya pewarisan kearifan lokal dari generasi ke generasi, tidak ada jaminan bahwa kearifan lokal akan tetap kukuh menghadapi globalisasi yang menawarkan gaya hidup yang makin pragmatis dan konsumtif.

Kearifan lokal yang sarat kebijakan dan filosofi hidup nyaris tidak terimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.




Pemberdayaan Komunitas

Robinson (1994) menjelaskan bahwa pemberdayaan adalah suatu proses pribadi dan sosial; suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.

Ife (1995) mengemukakan bahwa pemberdayaan mengacu pada kata “empowerment,” yang berarti memberi daya, memberi ”power” (kuasa), kekuatan, kepada pihak yang kurang berdaya.


Pemberdayaan Komunitas: suatu proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. (Hatu, 2010)

Contoh program pemberdayaan komunitas yang ada di masyarakat adalah :

PNPM Mandiri

LSM

PLP-BK


Pemberdayaan komunitas sejalan dengan konsep Community Development, yaitu: proses pembangunan jejaring interaksi dalam rangka meningkatkan kapasitas dari semua komunitas, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan kualitas hidup masyarakat.


Proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan:

Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuatan, kekuasaan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu lebih berdaya.

Kecenderungan pertama tersebut dapat disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan.


Kecenderungan kedua (kecenderungan sekunder) menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.


Arah Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan komunitas diarahkan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, misalnya dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalkan.

Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.


Setelah membaca materi diatas, jawablah pertanyaan berikut di kolom komentar.. 

Tuliskan nama, kelas, dan jawaban sebagai bukti absen hari ini

1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kearifan lokal! 

2. Sebutkan contoh kearifam lokal yang masih ada di daerahmu! 

Perencanaan usaha kerajinan dari bahan limbah berbentuk bangun ruang

Materi Prakarya kelas XI Semester 2 (12 Januari 2021) 

     Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah dengan beragam bentuk dan keunikannya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu kita harus mengingat ciptaan Tuhan Yang Maha Agung ini. Sebagai makhluk ciptaan-Nya, kita wajib mensyukuri apa yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita. Manusia yang bersyukur adalah manusia yang selalu menerima Tuhan dengan rasa suka cita dan penghargaan mendalam yang diwujudkan dalam berbagai tindakan. Kemampuan bangsa Indonesia untuk berkreasi, mencipta dan berwirausaha harus disyukuri dan selalu diapresiasi. Sebagai makhluk sosial, tentunya kita wajib menghargai seluruh karya ciptaan manusia. Kini seni kerajinan tumbuh pesat di Indonesia, banyak daerah-daerah yang kemudian menjadi sentra-sentra kerajinan. Kondisi geografis Indonesia merupakan faktor pendukung yang menjamurnya seni kerajinan nusantara. Perkembangan produk kerajinan di Indonesia sangat tergantung dari kemampuan berwirausaha dari masyarakatnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang kewirausahaan sangat penting dalam rangka mengembangkan produk kerajinan daerah di nusantara. Dan kali ini kita akan mempelajari wirausaha kerajinan dari limbah bangun ruang.

Sumber Daya yang Dibutuhkan dalam Usaha Kerajinan dari Bahan Limbah Berbentuk Bangun Ruang.

Faktor-faktor sumber daya yang mendukung usaha produk kerajinan dari bahan limbah bangun ruang adalah sebagai berikut:

a. Faktor Manusia

Faktor manusia merupakan faktor utama yang mampu mewujudkan usaha karena manusia yang mempunyai ide dan rencana usaha, manusia juga yang akan mewujudkannya. Disini diperlukan manusia yang beretos kerja tinggi, rajin, optimis dan pantang menyerah.


b. Faktor Keuangan

Faktor keuangan merupakan faktor penunjang penunjang usaha. Faktor tersebut digunakan untuk modal usaha dan pemenuhan pengeluaran untuk kepentingan operasi produksi seperti pembelian bahan baku, gaji pegawai, promosi, dan biaya distribusi. Dalam hal ini diperlukan kedisiplinan yang ketat dalam penggunaan dana sehingga segala kegiatan keuangan harus dicatat dan dibukukan secara rapi, teliti, dan terus-menerus.


c. Faktor Organisasi

Dengan adanya faktor organisasi maka sumber daya akan masuk pada suatu pola, sehingga orang-orang akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi.

Dengan adanya organisasi berarti seorang wirausaha dapat:

1. Mempertegas hubungan dengan para karyawan

2. Menciptakan hubungan antarkaryawan

3. Mengetahui tugas yang akan dijalankan

4. Mengetahui kepada siapa karyawan harus bertanggung jawab.

d. Faktor Perencanaan

Perencanaan usaha dapat digunakan sebagai alat pengawas dan usaha. Oleh karena itu, perencanaan harus dibuat oleh wirausaha sejak didirikan, dimulai dari:

1. Merencanakan produk apa yang akan dibuat

2. Memperhitungkan jumlah dana yang diperlukan

3. Merencanakan jumlah produk yang akan dibuat

4. Merencanakan tempat pemasaran produk.

e. Faktor pengawasan Usaha

Dalam lingkungannya dengan kegiatan pembinaan, yang perlu dilakukan wirausahawan adalah sebagai berikut:

1. Menyusun uraian tugas pokok untuk menjalankan usahanya

2. Menyusun struktur organisasi usaha

3. Memperkirakan tenaga kerja yang dibutuhkan

4. Menetapkan balas jasa dan insentif

5. Membuat jadwal usaha

6. Pengaturan mesin-mesin produksi

7. Pengaturan tata laksana usaha

8. Penataan barang-barang

9. Penataan administrasi usaha

10. Pengawasan usaha dan pengendaliannya.

f. Faktor Pemasaran

Faktor pemasaran produk kerajinan adalah sebagai berikut ini:

1. Daya serap pasar dan prospeknya

2. Kondisi pemasaran dan prospeknya

3. Program pemasarannya.

g. Faktor Administrasi

Untuk menunjang kelancaran kegiatannya, sebaiknya seorang wirausaha yang mempunyai catatan tentang kegiatan dan kejadian yang terjadi setiap harinya. Catatan tersebut dibuat secara kronologis dan kemudian didokumentasikan.



Setelah membaca materi di atas jawablah pertanyaan berikut di kolom komentar.. 

Tuliskan nama dan kelas, kemudian jawabannya sebagai bukti absen. 

1. Menurutmu kerajinan apa yang paling menguntungkan di era saat ini? Jelaskan alasannya! 

2. Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang limbah berbentuk bangun ruang! 

Jumat, 16 Oktober 2020

Perubahan Sosial

 Materi Sosiologi Kelas 12 (17 Okt 2020) 


PERUBAHAN SOSIAL

A. KONSEP DASAR PERUBAHAN SOSIAL


1. DEFINISI PERUBAHAN SOSIAL


# Menurut Ahli

a. Samuel Koenig : Perubahan sosial menunjukkan pada modifikasi yang terjadi pada pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut terjadi akibat pengaruh intern dan ekstern.


b. Selo Soemardjan : Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Perubahan tersebut mempengauhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok masyarakat.


c. William F. Ogburn : perubahan sosial terjadi ketika unsur materiel memberi pengaruh pada unsur imateriel.


# Pengertian secara umum

Perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi secara terus menerus yang mencakup sistem sosial (pola pikir, pola perilaku, nilai) dan struktur sosial (lembaga sosial, kelompok, norma) didalam masyarakat.


2. CIRI-CIRI PERUBAHAN SOSIAL


a. Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang (dinamis)

b. Perubahan pada satu lembaga akan menyebabkan perubahan pada lembaga lainnya.

c. Perubahan yang cepat (revolusi) dapat menyebabkan disorganisasi dalam kelompok dan bersifat sementara

d. Perubahan sosial tidak hanya mencakup materiel / spiritualnya saja  tapi mencakup keduanya.


3. TEORI PERUBAHAN SOSIAL


a. Teori Evolusi adalah teori perubahan sosial yang terjadi secara bertahap / berurutan dalam waktu yang cukup lama.


Menurut Auguste Comte, hukum tiga tahap yang dialami oleh manusia / masyarakat secara revolusioner :

1. Tahap teologis, pemikiran manusia bahwa semua benda didunia mempunyai jiwa karena kekuatan gaib yang berada diluar kemampuan manusia.

2. Tahap metafisik, tahap transisi teologis menuju positivis.

3. Tahap positivis, kepercayaan terhadap data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir dalam segala bidang.


b. Teori Neoevolusi adalah teori bantahan dari evolusi, karena teori ini membahas bahwa perubahan sosial terjadi tidak secara bertahap tapi secara acak.


c. Teori Revolusi adalah teori perubahan sosial yang terjadi didalam masyarakat secara cepat, perubahan ini bisa menyebabkan suatu perpecahan / konflik.


d. Teori Sistem adalah teori perubahan sosial yang dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

- makro, membahas dunia secara keseluruhan.

- meso, hanya membahas tiap-tiap negara sendiri.

- mikro, membahas tingkatan yang lebih rendah dari meso.


e. Teori Modernitas adalah teori perubahan sosial yang membahas masyarakat moderen, didalam masyarakat moderen akan ada penemuan-penemuan, lalu penemuan tersebut bisa menyebabkan proses industrialisasi yang orang-orangnya bersifat kapitalis (orang yang kuat akan semakin kuat, orang yang lemah akan semakin lemah).


f. Teori Post Modern / Neomodernisasi adalah teori yang membahas tentang kejenuhan masyarakat moderen, mereka jenuh karena orang-orangnya memiliki sifat egois / individualisme / kapitalisme.


B. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERUBAHAN SOSIAL


1. FAKTOR UMUM YANG MEMPENGARUHI PERUBAHAN SOSIAL


a. Faktor Internal adalah faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri.

Faktor internal penyebab perubahan sosial :

1. Penemuan Baru

     Didalam penemuan baru terdapat :

      - Discovery : penemuan yang benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya.

      - Inovasi : penyempurnaan dari discovery.

      - Invention : penemuan baru yang sudah diakui dan digunakan oleh masyarakat luas.


 Penemuan baru didalam masyarakat didorong oleh bebrapa faktor yaitu :

a. Kesadaran individu / masyarakat berkaitan dengan keterbatasan fungsi nilai kebudayaan materiel, dan imateriel.

b. Kualitas sumberdaya manusia / ahli untuk mengolah sumberdaya alam dan teknologi.

c. Muncul rangsangan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja dalam masyarakat.


2. Dinamika Penduduk / Perubahan Sosial

Dinamika penduduk berkaitan dengan pertambahan / penurunan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kematian (mortalitas), kelahiran (fertilitas), perpindahan (migrasi).


3. Konflik Sosial

Konflik sosial mengakibatkan perubahan sosial. Konflik sosial selalu terjadi dalam kehidupan masyarakat terutama masyarakat multikultural. Banyak penyebab konflik dalam masyarakat, misalnya perbedaan kepentingan, pola pikir, individu, dan pandangan politik.


4. Pemberontakan

Pemberontakan dapat menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat, misalnya Revolusi industri di inggris.


b. Faktor Eksternal adalah faktor yang berasal dari luar masyarakat.

Faktor eksternal penyebab perubahan sosial :

1. Pegaruh Kebudayaan Masyarakat Lain

Pertemuan dua kebudayaan atau lebih yang memiliki perbedaan latar belakang budaya dapat menyebabkan perubahan sosial budaya. Perubahan tersebut dapat terbentuk melalui proses asimilasi (penggabungan bebrapa budaya menjadi budaya baru), atau akulturasi (penggabungan beberapa budaya tanpa menghilangkan budaya aslinya).

- Apabila pengaruh kebudayaan bersifat damai dan tanpa paksaan disebut penetration passifique. Hasil dari pengaruh tersebut dinamakan demonstration effect.

- Apabila kebudayaan masuk dengan paksaan dinamakan penetration violent.

- Apabila hubungan antar kebudayaan saling menolak karena kedudukan yang seimbang disebut cultural animosity.


2. Peperangan

Peperangan yang muncul antar kelompok / antar negara dapat mengakibatkan perubahan sosial, karena pihak yang menang dalam peperangan memiliki keleluasaan untuk menguasai pihak yang kalah.


3. Bencana Alam

Dapat menyebabkan masyarakat disuatu wilayah harus berpindah tempat tinggal sehingga mengakibatkan perubahan sistem hidup dan perubahan struktural.


2. FAKTOR PENDORONG PERUBAHAN SOSIAL


a. Kontak dengan kebudayaan lain

Kontak budaya yang mengarah pada interaksi memberi dampak positif, yaitu mengurangi prasangka negatif terhadap kebudayaan lain dan mencegah konflik sosial.


b. Sistem pendidikan yang maju

Pendidikan penting bagi masyarakat karena dapat membuka pikiran dan wawasan untuk melakukan perubahan sosial kearah kemajuan.


c. Sikap menghargai hasil karya

Penghargaan dapat memberi semangat untuk berinovasi.


d. Keinginan untuk maju

Perubahan terjadi karena adanya keinginan, pengharapan. Dorongan dalam diri sendiri untuk memperbaiki keadaan merupakn salah satu faktor pendorong perubahan sosial.


e. Sistem lapisan terbuka masyarakat

Sistem lapisan sosial terbuka memberi kesempatan setiap orang yang berkompeten untuk melakukan perubahan status sosial dalam hibupnya.


f. Peduduk yang heterogen

Penduduk heterogen memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan kontah budaya dengan masyarakat lain.


g. Ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai bidang kehidupan


h. Orientasi pada masa depan

Masyarakat yang berorientasi pada masa depan selalu mengedepankan sikap terbuka untuk menerima dan menyesuaikan nilai sosial berdasarkan perkembangan budaya global.


3. FAKTOR PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL


a. Kontak sosial dengan masyarakat lain yang kurang

Masyarakat yang tinggal didaerah terpencil sering mengalami keterbatasan akses jangkauan publik seperti sarana transportasi dan komunikasi.


b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat

Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat dapat dipengaruhi oleh, sikap hidup masyarakat yang tidak ingin berkembang, keterbatasan ekonomi untuk menempuh pendidikan yang lebih baik, akses pendidikan yang tidak merata.


c. Sikap masyarakat tradisional

Masyarakat yang masih memegang teguh adat istiadat, mereka dipimpin oleh kepala adat yang memberi batasan-batasan tertentu agar nilai-nilai adat tetap terjaga. Hal ini mengakibatkan masyarakat sulit berubah menuju kehidupan yang lebih moderen.


d. Keinginan yang tertanam kuat

Orang yang memiliki kedudukan tinggi memiliki keinginan untuk mempertahankan kedudukan tersebut. Sikap tersebut dipengaruhi keinginan untuk tetap memperoleh fasilitas yang  disediakan organisasi kerja. Hal tersebut dapat menghambat perubahan status masyarakat yang memiliki kedudukan lebih rendah untuk masuk pada kedudukan yang lebih tinggi.


e. Perasaan takut terjadi kegoyahan pada kebudayaan sendiri

Masyarakat yang memiliki tingkat pengetahuan rendah  sering mengalami ketakutan ketika ada hal baru yang masuk dalam kebudayaannya. Ketakutan tersebut disebabkan kekhawatiran terjadinya keguncangan pada kebudayaan yang dianggap sudah mapan dan berkembang dengan baik.


f. Stereotip terhadap nilai budaya

Perasangka buruk / stereotip berkembang karena masyarakat selalu memberi penilaian negatif terhadap budaya baru yang masuk.


g. Adat kebiasaan yang tertanam kuat

Adat kebiasaan yang tertanam kuat menyebabkan perubahan sosial sulit terwujud karena mendorong pola pikir masyarakat bertahan pada konsep hidup konservatif.


Rabu, 14 Oktober 2020

Budidaya untuk lebih mencapai ketahanan pangan ternak

 Materi Prakarya (15 Okt) 

 


Budidaya Untuk Lebih Mencapai Ketahanan Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia. Menurut UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman. 


Budidaya Untuk Lebih Mencapai Ketahanan Pangan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi manusia untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Nutrisi yang dibutuhkan manusia terdiri dari karbohidrat, lemak, protein, vitamin, dan mineral. Nutrisi yang dibutuhkan akan terpenuhi dengan baik jika mengkonsumsi sumber pangan beragam. Sumber pangan terdiri dari pangan nabati dan pangan hewani. Pangan nabati berasal dari tanaman, sedangkan pangan hewani berasal dari hewan terutama lemak dan protein sehingga dalam kehidupan sehari sering dikenal lemak dan protein nabati serta lemak dan protein hewani. Semua jenis nutrisi yang dibutuhkan harus dikonsumsi dalam jumlah yang cukup dan seimbang. 


Saat ini pola konsumsi pangan masyarakat sudah berubah. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi untuk tumbuh kembang serta peningkatan pendapatan cenderung mendorong peningkatan konsumsi bahan pangan yang menjadi sumber protein dan lemak, seperti ikan, telur, daging, dan susu.


Indonesia adalah satu negara yang berpendudukan besar sehingga jumlah pangan yang dibutuhkan juga besar. Usaha pemenuhan pangan menjadi persoalan penting bagi Bangsa Indonesia. Tingkat pertumbuhan penduduk harus disikapi secara serius untuk memenuhi kebutuhan pangan bangsa Indonesia sehingga ketahanan pangan dapat terwujud. 


Menurut Undang-Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang Budidaya Untuk Lebih Mencapai Ketahanan Pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik, ekonomi, dan ketersediaan pangan yang cukup, aman, serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat. Terdapat tiga pilar utama dalam ketahanan pangan, yaitu: ketersediaan yang cukup, distribusi yang lancar dan merata, serta konsumsi pangan yang aman dan berkecukupan gizi bagi seluruh individu masyarakat. Agar dapat memenuhi kebutuhan individu dan/atau keluarga agar dapat memperoleh akses pangan baik secara fisik, maka proses distribusi pangan yang lancar dari produsen hingga ke pasar konsumen menjadi persyaratan yang utama. 


Di antara ketiga pilar ketahanan pangan, usaha untuk meningkatkan produksi pangan mendapat perhatian lebih banyak. Setelah dapat meningkatkan produksi pangan, maka tahap berikutnya adalah mendistribusikan pangan yang dihasilkan. Sebaran wilayah produksi pangan dan wilayah konsumsi sangat luas sehingga distribusi pangan sangat penting agar pangan dapat diperoleh oleh konsumen. Distribusi pangan tidak terlepas dari aspek pemasaran.