Peralihan jenjang pendidikan dari sma ke perguruan
tinggi memiliki banyak sekali perbedaan-perbedaanya, termasuk jadwal aktivitas
kesehariannya. Hal ini lah yang menjadi persoalan seperti halnya ketika di sma,
jadwal merea sudah paten diberikan oleh guru/pihak akaemik, namun berbeda
dengan jadwal kuliah mashasiswa yang dapat memilih jam nyasesuai dengan
keperluannya sehinga mereka memiliki jeda waktu yang mereka inginkan.
Karena banyak alternatif lain yang
menjadi pilihan mahasiswa untuk mengisi kekosongan waktu tersebut. Ada yang
lebih suka jalan-jalan atau nongkrong di mall-mall, ada yang lebih memilih
pulang ke kos untuk memperpanjang waktu tidur, ada pula dari mereka yang
memilih mengisi waktunya dengan mengikuti berbagai macam organisasi-organisasi
kemahasiswaan.
Organisasi
mahasiswa disini dapat diartikan sebagai sekumpulan mahasiswa yang membentuk
sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Dimana setiap organisasi memiliki
visi dan misi yang berbeda, dan terdapat aturan-aturan yang biasanya tertulis
dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang biasa disebut
AD/ART. Organisasi kemahasiswaan terbagi menjadi dua, yakni organisasi intra
dan organisasi ekstra kampus. Organisasi
intra sendiri contohnya Senat Mahasiswa (SEMA) , Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP). Untuk
organisasi ekstra semisal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan berbagai macam organisasi-organisasi
yang lainnya.
Banyak
manfaat yang dapat diperoleh ketika mengikuti organisasi. Karena Organisasi
sebagai wadah untuk berproses, dimana di dalamnya dapat ditemui banyak bentuk pelatihan, seperti
pelatihan fungsi manajemen, Training, even, ataupun Leadership. Adapun ketika
dihadapkan dalam suatu permasalahan, memimpin acara atau rapat, semua hal itu
dapat dipelajari dalam organisasi.
Para
mahasiswa yang aktif dalam organisasi tersebut lebih
akrab dipanggil sebagai aktivis. Aktivis sendiri seringkali
diartikan sebagai mahasiswa yang gemar melakukan pergerakan, terutama gerakan
turun ke jalan. Namun
untuk arti aktivis sendiri menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang bekerja aktif
mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan di organisasinya. Jadi
sebenarnya aktivis itu identik dengan mereka yang berperan sebagai pendorong.
Maka, ketika mahasiswa rajin ikut lomba karya tulis dan mengharumkan nama
kampus, menghidupkan aktivitas mahasiswa di
lingkup jurusan, itulah yang disebut aktivis. Karena makna aktivis sesungguhnya
ialah “pendorong”.
Jadi,
aktivis itu bukan hanya mereka yang turun ke jalan, sebagai para demonstran.
Sudah bukan saatnya mahasiswa mengedepankan suara lantang, berorasi membawa
massa. Sekarang tahun 2016, Bukan lagi
mahasiswa angkatan ‘66 ataupun ‘98 yang memang pada waktu itu adalah masa booming-nya berdemonstrasi, menurunkan masa pemerintahan orde
baru. Lantas, apa yang harus dilakukan mahasiswa sekarang ? apa saja yang seharusnya dilakukan seorang yang disebut
aktivis, ? Apakah harus berdiam diri, meratap, bahkan apatis?
Tentu
tidak.
Karena
mahasiswa seharusnya masih tetap berkarya.
Masih ada banyak cara lain yang dapat dilakukan sebagai seorang aktivis. Aktivis masih bisa berkarya melalui tulisannya seperti
karya tulis ilmiah atau yang lainnya.
Namun pada nyatanya aktivis saat ini hanya berkutat
pada politik kampus, kemampuan menulis ilmiah dan scientificnya sangat
rendah. Akan banyak waktu yang terbuang jika dalam organisasi hanya untuk even
dan rapat anggota daripada pengembangan intelektual. Apalagi untuk saat
ini, seorang mahasiswa aktivis sudah tidak seharusnya selalu mendapat julukan
mahasiswa abadi. Bagaimana tidak, aktivis biasanya selalu identik dengan
meninggalkan jam perkuliahan, bahkan ada yang hampir tidak pernah masuk kelas.
Karena menurut mereka organisasi adalah kampus kedua. Bahkan, mengalahkan jam
perkuliahannya.
Organisasi yang
menjadi wadah bagi para aktivis sebenarnya juga mampu membantu usaha study ke
luar negeri. Karena biasanya syarat mendapat beasiswa luar negeri adalah
membuat karya tulis ilmiah atau penelitian. Hal ini dapat diasah dalam
organisasi.
Aktivitas seorang aktivis
tidak hanya politik dan even semata, namun dapat juga mengikuti lomba menulis,
karya tulis ilmiah, debat, atau bahkan studi ke luar negeri. Melalui tulisan
juga dapat dipakai sebagai sarana mengobarkan suara. Seorang intelek yang dapat
memberi ide dan tindakan nyata adalah aktivis masa kini. Tindakan nyatanya
adalah penyumbang ilmu pengetahuan melalui goresan tinta. Jadi masih banyak
cara yang dapat dilakukan sebagai representasi seorang mahasiswa.
Namun untuk saat ini sudah saatnya merealisasikan
aktivis yang akademis. Jadi seorang aktivis juga tidak kalah dengan mereka yang
tiap harinya berada di kelas, dengan berbagai macam hafalan berbagai macam buku
dalam isi kepalanya. Seorang aktivis juga dapat lulus tepat waktu, dengan
membawa berbagai macam softskill yang telah dipelajari dalam
organisasinya. Mengikuti studi ke luar negeri, membawa nama baik dirinya, membanggakan
keluarga, kampus, atau bahkan organisasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar